Minggu, 06 Agustus 2017

Dampak Program KUR Terhadap UKM dan Perekonomian Indonesia

Ketersediaan modal menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi khususnya sebagai penunjang perkembangan suatu usaha. Di Indonesia sendiri, sumber modal usaha mayoritas didapatkan dari tabungan, investor, dan pinjaman bank. Dengan ketersediaan modal seseorang dapat membuka usaha, mengembangkan bisnis yang sudah ada maupun melakukan investasi baik jangka pendek atau jangka panjang.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank pada pelaku UKM dan koperasi yang feasible namun belum bankable. Program KUR diprioritaskan bagi UKM yang bergerak di sektor usaha produktif seperti perikanan, pertanian, kelautan, perindustrian, dan kehutan. Kredit usaha rakyat dicetuskan dalam rangka pemberdayaan UKM dan Koperasi, penciptaan lapangan kerja sekaligus menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Guna melancarkan pelaksanaan KUR, pemerintah telah menunjuk berbagai perbankan dan lembaga keuangan non bank sebagai penyalur dana. Berikut beberapa bank penyalur kredit usaha rakyat:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Negara Indonesia (BNI)
  3. Bank Mandiri
  4. BRI Syariah
  5. Maybank Indonesia
  6. Bank Central Asia (BCA)
  7. Dan lain sebagainya.

Penyaluran KUR dilakukan secara langsung sehingga masyarakat khususnya pelaku usaha kecil menengah dapat mengajukan melalui kantor cabang dan cabang pembantu bank penyalur KUR.

Sektor usaha kecil dan menengah memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan perekonomian Indonesia pada umumnya.
Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia No.26/I/UKK tanggal 29 Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah usaha yang memiliki total asset Rp 60.000.000 tidak termasuk tanah atau rumah yang ditempati. 
Dengan demikian seluruh pelaku UKM yang termasuk dalam undang-undang tersebut dapat mengajukan pembiayaan modal kerja dan investasi melalui program KUR.

Sebagaimana tujuan awal, Kredit Usaha Rakyat ditujukan sebagai pembiayaan bagi UKM dalam mengembangkan usaha. Sedangkan jika kita lihat dari sisi pemerintah, KUR bermanfaat dalam mencapai percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UKM dalam penanggulangan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Dengan adanya program KUR pelau UKM di Indonsia dapat lebih mudah memperoleh pinjaman modal kerja dan investasi guna mengembangkan usaha baik dalam membeli bibit tanaman, barang dagangan, dan lain sebagainya. Ketersediaan modal kerja dapat meningkatkan pertumbuhan serta pendapatan pelaku UKM sehingga secara tidak langsung berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia saat ini.

Sumber:
http://kur.ekon.go.id/kebijakan-kur