Bagaimana dengan hutang semacam itu dalam ajaran Islam sendiri? Di dalam Islam, hutang tidaklah dilarang. Tetapi bagaimana pun juga, hutang adalah sesuatu yang harus diperlakukan dengan sangat hati-hati. Gunakan dengan bijak, dan Anda akan masuk ke dalam surga. Namun salah melangkah, dan Anda akan menemukan jiwa Anda berada di dalam siksaan api neraka. Ini berlaku untuk semua penganut Islam, tanpa terkecuali.
Jadi, apa yang diajarkan Islam tentang hutang yang dibawa sampai mati tersebut? Menurut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, seorang Muslim sebaiknya menghindari hutang sebisa mungkin. Kalau masih mampu dan tidak dalam keadaan yang sangat terdesak, gunakan uang Anda secara tunai. Nabi mengatakan bahwa hutang bisa menimbulkan pengaruh buruk dan mendatangkan bencana, baik di dunia ataupun di alam akhirat. Beberapa yang dikemukakan adalah:
- Hutang adalah penyebab kesedihan saat malam hari, dan kehinaan di saat siang hari.
- Hutang adalah sesuatu yang bisa membahayakan akhlak, karena bisa menimbulkan perilaku
- buruk seperti ingkar janji ataupun berdusta.
- Rasulullah bahkan menolak untuk mensholatkan jenazah yang masih memiliki hutang dan tidak ada yang melunasi hutangnya.
- Tanggungan hutang yang dibawa sampai seseorang meninggal tidak akan diampuni. Rasulullah sendiri bersabda bahwa semua dosa akan diampuni, kecuali hutang.
- Dari Tsauban, Rasulullah mengatakan bahwa ketika roh terpisah dari jasad, dan dia bebas dari tiga buah hal, yaitu kesombongan, khianat (ghulul), dan hutang, roh tersebut akan masuk surga.
- Dari Ibnu Umar, Rasulullah menyatakan bahwa siapa yang mati dalam masih keadaan berhutang, akan dilunasi dari pahala kebaikannya.
- Dari Abu Hurairah Rasulullah pun bersabda bahwa jiwa seorang mukmin akan masih bergantung pada hutang sampai orang tersebut melunasinya.
- Dari Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah mengatakan bahwa orang yang mati syahid sekalipun tak bisa lepas dari dosa hutang.